6 Poin Penting dalam Penghitungan Zakat Mal

Bismillahirrahmaanirrahiim....

Ramadhan hampir berlalu, jangan lupa tunaikan zakat mal, gaess!

Zakat atas harta kekayaan yang dimiliki. Biar apa? Biar berkah, biar halal hartanya. Jangan sampai harta kita justru malah menjadi malapetaka bagi kita di yaumul hisab nanti, naudzubillahi min dzalik 💔

Besaran zakat 2,5% (in sya Allah gak akan merugikan yaa), gak akan buat harta kita habis. Cuma masalahnya sering lupa, sering gak ngeh kalau ternyata ada hak orang lain di dalam simpanan harta kita. Kalau kata si ayah mah, "Harta kita yang sesungguhnya itu adalah yang kita berikan ke orang lain," bukan yang kita kekepinnn. Karena itulah yang akan menjadi pemberat timbangan amal kita nanti. Heuuu...pengen mewek lah pokonya kalau udah ngomongin ini.


Emmh, setelah kemarin senut-senut 3 jam ngitung zakat mal (atas simpanan emas dan tabungan uang), ada 6 poin penting yang saya catat, yaitu:
1. Catat secara baik daftar harta yang kita miliki (baik harta bergerak maupun harta tidak bergerak)
Kalau si ayah nyatetnya canggih di excel, jadi gampang saat harus menghitung zakat tinggal ganti nilai jual emas/perak aja tiap tahun. Kalau si bunda nyatetnya lebih suka sistem konvensional, wakakakk. Catat informasi penting seperti tanggal kepemilikan dan beratnya (untuk simpanan emas). Misalnya, mahar dulu dikasih si ayah kapan dan beratnya berapa. Kalau ada perhiasan yang kita gak tahu beratnya berapa, timbang lagi yaaa.

2. Catat tanggal pembayaran zakat dalam kalender hijriah
Ini penting terutama untuk perhitungan haul tabungan uang. Poin 1 dan 2 ini penting karena (selain telah mencapai nishab) kewajiban zakatnya muncul ketika sudah mencapai haul 1 tahun dalam artian selama satu tahun tidak digunakan. Itulah kenapa perlu dicatat tanggalnya.

3. Nishab untuk zakat mal, yaitu 85 gram emas (20 dinar) atau 595 gram perak (5 'uqiyah).
Adapun penggunaan nishab perak lebih baik karena lebih besar manfaatnya bagi kaum dhuafa. Jadi kalau sudah menghitung dengan nishab emas belum jatuh kewajiban, coba cek lagi yaa dengan nishab perak. Kalau sudah mencapai nishab perak, maka sudah ada kewajiban zakatnya.

4. Penghitungan zakat menggunakan harga pada saat membayar zakat, bukan harga pada saat membeli
Untuk LM atau perhiasan yang kita miliki dihitung beratnya lalu dihitung harganya saat ini. Jika mencapai nishab, maka wajib dikeluarkan zakatnya.

5. Penghitungan simpanan emas diakumulasikan dengan simpanan tabungan berupa uang
Nah, kalau menghitung terpisah dan ternyata belum mencapai nishab, coba hitung lagi secara akumulasi...jangan-jangan malah sudah mencapai nishab.

6. Buat rekening tabungan uang khusus yang terpisah dengan tabungan yang digunakan sehari-hari
Kenapa penting? Biar mudah nanti untuk penghitungan zakatnya. Kalau tabungannya bergerak terus, akan bingung menetapkan jumlah tabungan yang kena zakat (jika sudah mencapai nishab).


Alhamdulillah. Semoga bermanfaat, ya. Masih ada waktu untuk menghitung zakat mal, yuuukk tunaikan agar harta kita berkah dunia akhirat! Untuk cara penghitungan zakat, bisa googling dengan keyword: cara menghitung zakat mal.


Referensi:
1. https://almanhaj.or.id/9280-cara-menghitung-zakat-mal-2.html
2. Konsultasi syariah dengan tim HSI Ust. Abdullah Roy

Komentar

Postingan populer dari blog ini

How I Met My Husband

Hal Besar Dimulai dari Langkah Kecil

Lima Tips yang Perlu Diperhatikan Orang Tua saat Memilih Sekolah Anak